RSS

Pranata Keluarga

A.    Pengertian Keluarga
            Keluarga adalah suatu satuan kekerabatan yang juga merupakan satuan tempat tinggal yang ditandai oleh adanya kerjasama ekonomi, dan mempunyai fungsi untuk berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik anak, dan menolong serta melindungi yang lemah khususnya merawat orang-orang tua mereka yang telah jompo.
            Horton (1980) menyatakan bahwa mendefinisikan keluarga tidak begitu mudah karena istilah ini digunakan dengan berbagai cara. Suatu keluarga mungkin merupakan :
1.      Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama;
2.      Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan;
3.      Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak;
4.      Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak;
5.      Sartu orang dengan beberaapa anak.
            Menurut Murdock (dalam M. Idrus Abustam, 1992), keluarga adalah suatu kelompok sosial yang dicirikan oleh tempat tinggal bersama, kerjasama ekonomi dan reproduksi.
            Menurut Undang-Undang Nno. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan daan Pembangunan Keluarga Sejahtera, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, ataau suami-istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
            Kesimpulann bahwa dalam bentuknya yang paling dasar, sebiuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam ikatan pernikahan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama.
B.     Ciri-ciri keluarga dan aturan dalam keluarga
v  Ciri-ciri keluarga antara lain ialah:
§  Merupakan suatu kelompok sosial yang terdiri dari berbagai usia dan jenis kelamin.
§  Minimal 2 orang dari mereka mempunyai hubungan sebagai suami istri yang diakui oleh masyarakat dan mempunyai anggota keluarga melalui suatu pernikahan yang sah.
§  Mempunyai seperangkat aturan sosial tertentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga.
§  Mempunyai fungsi pokok,diantaranya fungsi reproduksi(melahirkan anak),fungsi ekonomi(memenuhi kebutuhan makanan,pakaian,dan rumah),fungsi sosialisasi,dan fungsi perlindungan.
§  Menempati tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.

v  Aturan-aturan dalam keluarrga
            Pada umumnya aturan-aturan dalam keluarga menuntut para anggotanya untuk menaatinya. Di dalam keluarga setiap anggota saling memberi dan saling menerima berbagai pengetahuan dan saling mengingatkan untuk me nghindari perbuatan atau tingkah laku yang tidak diharapkan. Didalamnya ada beberapa konsep yang harus dipelajari dan ditaati. Seperti konsep tentang agama, agam merupakan tuntunan hidup yang dapat membina mental atau rohhani, agar berkeyakinanan pada tuhan dan menuntun manusia menjadi orang yang selalu berbuat baik dan berbudi luhur. Konsep tentang tata krama / sopan santun adalah suatu tata cara atau aturan yang turun temurun dan berkembang dalam suatu budaya masyarakat yang bermanfaat dalam pergaulan, agar terjalin hubungan yang akrab, saling pengertian, dan hormat menghormati. Konsep kerukunan berdasarkan keyakinan bahwa pada hakikatnya manusia tidak dapat hidup sendiri. Suatu keluarga dianggap rukun apabila teerdapat hubungan yang serasi lahir batin, tenang, tentram, bahagia, bersatu padu dalam suka maupun duka. Konsep ketaatan anak terhadap orang tua, bahwa anak harus patuh dan mengghormati peraturan orang tua tanpa rasa paksa atau tulus. Konsep disiplin dan tanggung jawab, apbila segala hal dikerjakan dengan teratur sehingga kewajiban dan tugasnya dapat selesai dengan waktunya. Konsep tentang kemandirian, apabila segala hal termasuk kebutuhannya telah dapat di laksanakan dan dikerjakan sendiri sesuai de ngan kemampuan dan posisi dalam keluarga itu sendiri

C.     Fungsi Keluarga
            Dalam setiap masyarakat, keluarga adalah suatu struktur kelembagaan yang berkembang melalui upaya masyarakat untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Horton menyebutkan ada sejumlah fungsi dalam keluarga, yaitu:
1.      The sexual regulation function. Keluarga adalah lembaga pokok, yang merupakan wahana bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan kepuasan-kepuasan seksual.
2.      The reproductive function. Untuk urusan memproduksi anak, setiap masyarakat terutama tergantung pada keluarga. Tanpa fungsi seksual dan reproduksi, maka masyarakat akan punah atau berakhir.
3.      The socialization function. Semua masyarakat tergantung pada keluarga yaitu dalam hal sosialisasi terutama untuk anak-anak. Sebagai pranata sosialisasi, keluarga diharapkan berperan sebagai pendidik anak agar kemudian menjadi anggota masyarakat yang mampu menghormati system nilai dan sistem kaidah sosial yang ada didalamnya.
4.      The affectional function. Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kaish sayang atau rasa dicintai. Fromm (dalam Horton, 1980) menyebutkan bahwa barangkali penyebab utama gangguan emosional, masalah perilaku dan bahkan kesehatan fisik terbesar adalah ketiadaan cinta, yaknio tidak adanya kehangatan, hubungan kasih sayang dalam suatu lingkungan asosiasi yang intim.
5.      The status function. Dalam memasuki sebuah keluarga, seseorang mewarisi suatu rangkaian status. Seseorang menerima beberapa status dalam keluarga, bisa berdasarkan umur, jenis kelamin, urutan kelahiran, dan lain-lain. Keluarga juga berfungsi sebagai dasar untuk memberikan status sosial, sepertti orang Islam, kelas menengah, kelas bawah, atau kelas tinggi.
6.      The protective function. Dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomi, dan psikologi bagi seluruh anggotanya.
7.      The economic function. Keluarga secara ekonomis, adalah unit produksi dan unit konsumsi. Sevcara tradisional, keluarga bertanggung jawab bagi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ekonomi pokok para anggota keluarganya.
            Hakekat dan tingkat pelaksanaan fungsi-fungsi di atas sudah barang tentu berbeda antara masyarakat dengan masyarakat lainnya. Dalam prakteknya semua fungsi-fungsi tersebut saling menguatkan satu sama lain. Tanpa fungsi pertama (sexual) dan kedua (reproduksi) masyarakat akan berakhir, tanpa fungsi yang ketujuh (ekonomi) kehidupan juga.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lebih Dekat dengan Feminisme

A.    Feminimisme
            Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Menurut Kamus Lengkap Sosiologi, Feminisme diartikan sebagai suatu gerakan sosial yang bertujuan untuk memajukan secara politis dan ekonomis kaum wanita; dalam pengertian khusus pemilikan suatu sifat kewanitaan yang agak menonjol.

B.    Sejarah Feminimisme
  • Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet.
  •  bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki di hadapan hukum. Pada 1785 fperkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda
  • Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837 Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, "Perempuan sebagai Subyek" ( The Subjection of Women) pada tahun (1869) Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama
  • Pada awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
  • Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan dengan adanya perbaikan dalam jam kerja dan gaji perempuan, diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak pilih.
C.   Aliran – aliran Feminisme

Ø  Feminisme liberal
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.


Ø  Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "radikal".
Feminis Liberal memilki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara. Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “didalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Ø  Feminisme post modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Ø  Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Ø  Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
Ø  Feminisme sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
Ø  Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”
Ø  Feminisme Nordic
Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.
D. TOKOH DALAM FEMINISME
1. Foucault
Meskipun ia adalah tokoh yang terkenal dalam feminism, namun Foucault tidak pernah membahas tentang perempuan. Hal yang diadopsi oleh feminism dari Fault adalah bahwa ia menjadikan ilmu pengetahuan “dominasi” yang menjadi miliki kelompok-kelompok tertentu dan kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain, menjadi ilmu pengetahuan yang ditaklukan. Dan hal tersebut mendukung bagi perkembangan feminism.
2. Naffine (1997:69)
Kita dipaksa “meng-iya-kan” sesuatu atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam relasi-relasi dan efek kuasa didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng “iya”kan keinginan orang lain, tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan tingkah laku. Dan hal ini mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa.
3. Derrida (Derridean)
Mempertajam fokus pada bekerjanya bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks (tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog sehari-hari) yang mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya “dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
4. R.A Kartini
            Ia adalah tokoh perjuangan hak asasi wanita di Indonesia. Lahir di Jepara 21 April . ia mencetuskan pergerakan emansipasi bagi perempuan di Indonesia. Karena pada masa itu pereempuan di Indonesia hanya di jadikan sebagai “konco wingking”. Yaitu di jadikan hanya selayaknya pelayan bagi kaum pria. Pada masa iyu juga, kaum perempuan tidak diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan.hal ini, mendorong R.A kartini terdorong hatinya untuk berjuang menyamakan hak kaumnya dengan kaum pria. 

B. PERUBAHAN SOSIAL
Menurut Kamus Lengkap Sosiologi, perubahan sosial merupakan suatu perubahan dalam struktur sosial serta bentuk cara sosial.
      Menurut para ahli sosiologi :
-          William F. Ogburn
                        Menyatakan bahwa perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun non material. Ogburn berpendapat bahwa budaya material berubah lebih cepat dibandingkan dengan budaya non material yang dapat menyebabkan terjadinya cultural lag.
-          Kingsley Davis
            Mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan – perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian baruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya mengakibatkan perubahan perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Fungsi Norma Sosial dalam Menciptakan Integrasi Sosial

  1. Macam –Macam Fungsi Norma Sosial
a.       Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b.      Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c.       Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d.      Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e.       Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.

Fungsi norma sosial adalah sebagai kontrol sosial (pengendalian social). pengendalian sosial adalah luas, karena pada pengertian tersebut tercangkup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat mematuhi kaidah-kaidah dan nilai social yang berlaku. Jadi pengendalian social dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya seorang ibu mendidik anak-anaknya untuk menyesuaikan diri pada kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku) atau mungkin dilakukan individu terhadap kelompok social (umpamanya seorang dosen pada perguruan tinggi memimpin beberapa orang mahasiswa di dalam kuliah-kuliah kerja). Seterusnya pengendalian social dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atua oleh suatu kelompok terhadap individu.
Dengan demikian, pengendalian social terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian social dapat bersifat preventif atau represif. Preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Sementara itu represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaedah-kaedah yang berlaku.
Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan kedalam paling sedikit lima golongan, yaitu:
1.      Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan
2.      Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat kepada norma-norma kemasyarakatan
3.      Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku
4.      Menimbulkan rasa takut
5.      Menciptakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
  1. Inregrasi sosial
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa integrasi yang kuat akan membuat kehidupan dalam suatu masyarakat menjadi aman dan tentram, itu terjadi karena adanya keselarasan dalam struktur sosial dalam masyarakat. Jika dilihat dari makna aslinya, integrasi sosial dimaknai sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

EVOLUSI MASYARAKAT DAN SUVIVAL OF THE FITTEST (HERBERT SPENCER)

A.    Biografi Herbert Spencer
Herbert Spencer lahir di Derby, Inggris, pada tanggal 27 April 1820.Ia tidak memperoleh pendidikan seni dan humaniora, melainkan di sekolah teknik dan utilitarian. Pada tahun 1837 ia mulai bekerja sebagai insinyur teknik sipil untuk perusahaan kereta api, dan pekerjaan ini dijalaninya sampai tahun 1846. Selama masa itu, Spencer terus mempelajari bidang studinya sendiri dan mulai menerbitkan karya-karya tentang ilmu pengetahuan dan politik.
Pada tahun 1848 Spencer ditunjuk sebagai editor majalah The Economist, dan gagasan-gagasan intelektualnya mulai mengental. Pada tahun 1850, ia menyelesaikan karya utamanya, Social Statics.Selama menulis karya ini, Spencer mulai mengalami insomnia, dan setelah beberapa tahun berselang masalah mental dan fisiknya memuncak.Ia menderita serangkaian kerusakan saraf sepanjang hidupnya.
Pada tahun 1853 Spencer menerima warisan yang memungkinkannya berhenti dari pekerjaannya dan menghabiskan sisa hidupnya sebagai seorang ilmuwan bermartabat.Ia tidak pernah memperoleh ijazah universitas ataupun menduduki posisi akademis. Ketika hidup semakin terisolasi, serta sakit mental dan fisiknya makin parah, produktivitas intelektualnya meningkat.Akhirnya, Spencer tidak hanya mulai meraih ketenaran di Inggris, namun juga meraih reputasi pada tingkat internasional. Sebagaimana dikatakan Richard Hofstadter: “Selama tiga dekade setelah Perang Saudara, orang tidak mungkin aktif di arena intelektual tanpa menguasai karya Spencer” (1959: 33). Di antara pendukungnya adalah industrialis penting Andrew Carnegie, yang menulis surat berikut kepada Spencer ketika ia menderita sakit yang merenggut nyawanya pada tahun 1903:

    Untuk Guru Tercinta . . . engkau datang padaku setiap hari di dalam pikiranku, dan pertanyaan abadi “mengapa” terus mengganggu –Mengapa ia terbaring? Mengapa ia harus pergi? . . . Dunia bergerak perlahan di atas bawah sadar pikiran agungnya. . . . Namun suatu hari nanti, ia akan bangkit dengan ajaran dan menyatakan bahwa tempat Spencer ada di antara pikiran terbesar itu.
(Carnegie, dikutip dalam Peel, 1971: 2)
Namun nasib Spencer tidaklah demikian.
Salah satu ciri paling menarik Spencer, ciri yang hakikatnya menjadi sebab keruntuhan intelektualnya adalah keengganannya untuk membaca karya orang lain. Dalam hal ini, ia mirip dengan raksasa sosiologi lain, Auguste Comte, yang mempraktikan “kemurnian intelektual”. Terkait dengan kebutuhan untuk membaca karya orang lain, Spencer berkata: “Sepanjang hayat, aku adalah seorang pemikir, bukan pembaca, sehingga dapat berbicara dengan Hobbes bahwa ‘jika saja aku membaca sebanyak orang lain, maka aku tidak akan tahu sebanyak ini’” (Wiltshire, 1978: 67). Seorang kawan menanyakan pendapat Spencer tentang suatu buku, dan “jawabannya adalah bahwa ketika membaca buku ia melihat bahwa asumsi fundamentalnya salah besar, dan dengan demikian tidak ingin membacanya” (Wiltshire, 1978: 67). Seorang pengarang menulis tentang “cara tidak komprehensif Spencer dalam menyerap pengetahuan melalui kekuatan kulitnya . . . tampaknya ia tidak pernah membaca buku” (Wiltshire, 1978: 67).
Jika tidak membaca karya orang lain, lalu darimana gagasan dan pandangan Spencer berasal? Menurut Spencer, keduanya muncul secara tidak sengaja dan secara intuitif dari pikirannya. Ia mengatakan bahwa gagasan-gagasannya muncul “sedikit demi sedikit, secara tak terduga, tanpa niat secara sadar atau upaya yang dapat dipahami” (Wiltshire, 1978: 66). Intuisi semacam itu diyakini Spencer jauh lebih efektif daripada studi dan pemikiran secara saksama: “Solusi yang dicapai dengan cara tersebut lebih benar daripada yang dicapai dengan upaya terukur (yang) menyebabkan pergeseran pemikiran” (Wiltshire, 1978: 66).
Spencer menderita karena keengganannya membaca secara serius karya-karya orang lain. Sebaliknya, jika ia membaca karya lain, seringkali hanya dilakukan untuk mencari penegasan atas gagasannya sendiri yang tercipta secara independen. Ia mengabaikan gagasan-gagasan yang tidak sejalan dengan gagasannya. Jadi, rekan sejawatnya, Charles Darwin, bercerita tentang Spencer: “Jika saja ia mendidik dirinya untuk meneliti lebih banyak, bahkan dengan . . . merugikan daya pikirnya sendiri, ia akan menjadi orang yang luar biasa” (Wiltshire, 1978: 70). Pengabaian Spencer terhadap aturan keilmuan membawanya ke serangkaian gagasan yang sarat kebencian dan pernyataan yang tidak berdasar tentang evolusi dunia.Oleh karena itu, sosiolog abad ke-20 mulai mencampakkan karya Spencer dan menggantikannya dengan ilmuwan yang lebih saksama dan penelitian empiris.Spencer meninggal pada tanggal 8 Desember 1903.


B.     Teori-teori Herbert Spencer

Ø  Teori Evolusi
Di waktu spencer belajar tentang gagasan Darwin ia bertekad untuk mengenakan prinsip evolusi yang tidak hanya pada bidang biologi, melainkan pada semua bidang pengetahuan lainnya. Proses evolusi masyarakat berawal dari  perorangan bergabung menjadi keluarga, keluarga bergabung menjadi kelompok, kelompok bergabung menjadi desa, desa menjadi kota, kota menjadi Negara, Negara menjadi perserikatan bangsa-bangsa.
Dalam bukunya yang berjudul first principles(1862) ia mengatakan bahwa kita harus bertitik tolak dari The low of the persistence of force yaitu perinsip ketahanan kekuatan. Artinya siapa yang kuat dialah yang menang dalam masyarakat.Teori spencer mengenai evolusi masyarakat merupakan bagian dari teorinya yang lebih umum mengenai evolusi seluruh jagat raya.Dalam bukunya social statics masyarakat disamakan dengan suatu organisme.Maksud spencer mengatakan bahwa masyarakat adalah organisme itu, dalam arti positivistis dan deterministis.Semua gejala social diterangkan berdasarkan suatu penentuan oleh hukum alam. Hukum yang memerintah atas proses pertumbuhan fisik badan manusia, memerintah juga atas proses evolusi social.
Menurut Spencer, masyarakat adalah organisme yang berdiri sendiri dan berevolusi sendiri lepas dari kemauan dan tanggung jawab anggotanya, dan dibawah kuasa suatu hukum. Latar belakang dari adanya gerak evolusi ini ialah lemahnya semua benda yang serba sama. Misalnya, dalam keadaan sendirian atau sebagai perorangan saja manusia tidak mungkin bertahan. Maka ia merasa diri didorong dari dalam untuk bergabung dengan orang lain, supaya dengan berbuat demikian ia akan dapat melengkapi kekurangannya.
Spencer membedakan empat tahap evolusi masyarakat:
a)      Tahap penggandaan atau pertambahan
Baik tiap-tiap mahluk individual maupun tiap-tiap orde social dalam keseluruhannya selalu bertumbuh dan bertambah
b)      Tahap kompleksifikasi
Salah satu akibat proses pertambahan adalah makin rumitnya struktur organisme yang bersangkutan. Struktur keorganisasian makin lama makin kompleks.
c)      Tahap Pembagian atau Diferensiasi
Evolusi masyarakat juga menonjolkan pembagian tugas atau fungsi, yang semakin berbeda-beda.Pembagian kerja menghasilkan pelapisan social (Stratifikasi).Masyarakat menjadi terbagi kedalam kelas-kelas social.
d)      Tahap pengintegrasian
Dengan mengingat bahwa proses diferensiasi mengakibatkan bahaya perpecahan, maka kecenderungan negative ini perlu dibendung dan diimbangi oleh proses yang mempersatukan. Pengintegrasian ini juga merupakan tahap dalam proses evolusi, yang bersifat alami dan spontan-otomatis. Manusia sendiri tidak perlu mengambil inisiatif atau berbuat sesuatu untuk mencapai integrasi ini. Sebaiknya ia tinggal pasif saja, supaya hukum evolusi dengan sendirinya menghasilkan keadaan kerjasama yang seimbang itu. Proses pengintegrasian masyarakat berlangsung seperti halnya dengan proses pengintegrasian antara anggota-anggota badan fisik Indonesia.
Ø  Lahirnya Darwinisme Sosial
Pada tahun 1859 Charles Darwin (1809 – 1882) menerbitkan buku yang berjudul On the Origin of Species, atau the Preservation of Favoured Races in the Struggle for  Life yang membahas proses evolusi organism-organisme fisik. Konsep-konsep yang amat berpengaruh atas Darwinisme Sosial.
Pandangan Herbert Spencer dalam evolusi sosial terkenal dengan sebutan Darwinisme Sosial atau Social Darwinism. Herbert Spencer melihat ada kesamaan dalam teori evolusi darwin maka kadang manusia disebutnya sebagai organisme.Darwinisme Sosial menggambarkan bahwa perubahan dalam masyarakat berlangsung secara evolusioner (lama) yang dipengaruhi oleh kekuatan yang tidak dapat diubah oleh perilaku manusia
Darwinisme Sosial dapat digolongkan ke dalam empat kelas, yaitu teori naluri, teori ras, teori determinisme, dan teori evolusi.
1.      Teori naluri
Menurut teori ini, kesatuan masyarakat dan koherensinya disebabkan oleh suatu kecenderungan biologis didalam diri manusia, yaitu suatu naluri social yang disebut herd instinct atau gregarious instinct (naluri kelompok) yang membuat manusai mengakui dan menyukai teman-teman sesama.Struggle for life senantiasa menonjol.Ia merasa diri mereka terancam oleh orang lain yang hendak memakai dia demi bisa bertahan hidup. Keadaan ini telah menyebabkan bahwa oleh alam sendiri membentuk badan fisik dan badan sosial.
2.       Teori Ras
Ludwig Gumplowicz (1838-1909), kelahiran Polandia dan merupakan seorang Yahudi yang dibesarkan dalam kancah dan suasana konflik antara golongan. Teorinya adalah teori perang, ia yakin bahwa telah menemukan didalam Darwinisme yang menyikap seluruh sejarah. Darwin telah membuktikan adanya evolusi biologis yang melalui tahap-tahap seleksi dan adaptasi. Teori ini diterapkan Gumplowicz pada sejarah yang sejarah adalah proses seleksi yang terus menerus, dimana golongan yang palig sehat dan kuat pada akhirnya selalu menang.
Negara-negara modern didirikan atas dasar bahasa dan agama.Jadi yang disebut bangsa merupakan kesatuan budaya, hal ini tidak terlalu konsisten dengan teorinya yang menerangkan kehidupan merupakan hasil hokum alam yaitu hasil konfrontasi.Jadi kita dapat menarik kesimpulan pada akhir hidup Gumplowicz pada akhirnya sedikit memperbaiki pandangan masyarakat yang Darwinistis dan telah mulai merintis suatu pandangan yang bercirikan budaya.
3.      Teori Determinisme
Diantara banyak teori monokausal yang bermaksud untuk mengembalikan seluruh kehidupan social kepada suatu faktor penyebab, teori determinisme Frederic Le Play (1806-1882) pantas kita perhatikan.Le Play kelahiran perancis dan seoarang insinyur pertambangan, sejak masa mudanya menaruh minat besar terhadap masalah adat dan nilai-nilai budaya terdisional. Sama seperti Comte, ia juga menginginkan memulihkan keadaan ketertiban dalam negerinya. Namun ia menghadapi masalah bagaimana cara mengembalikan orang-orang merasa aman., sama seperti Comte ia berpendapat jawaban atas masalah itu adalah menyakut keluarga. Struktur keluarga dan pola relasi-relasi kekeluargaan lagsung menentukan apakah masyarakat terdiri bukan dari individu-individu melainkan dari keluarga-keluarga.
Ia membedakan tiga tipe keluarga yang bersifat dasar. Pertama tipe famili patriarkal yang kokoh dan fungsional bagi masyarakat-masyarkat pengembala.Tipe Kedua ialah famili tidak stabil yang mirip dengan keluarga yang sekarang disebut keluarga inti.Tipe ini agak goyah karena kurang berdaya dalam menghadap kesulitan ekonomi.Umumnya tipe ini dijumpai dikalangan kaum buruh industry tetapi juga dikalangan kelas tinggi sebagai akibat hokum waris.Tipe ketiga yang disebut family pangkal ( stem family atau famille souche) merupakan semacam keluraga patriarchal dimana hanya ada satu orang ahli waris yang tinggal menetap di rumahyang lain menerima mas kawin supaya dapat menetap ditempat lain. Namun demikian bagi mereka juga rumah orang tua merupakan pusat seremonial atau rumah adat, dimana mereka berkumpul pada kesempatan tertentu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS