RSS

Fungsi Norma Sosial dalam Menciptakan Integrasi Sosial

  1. Macam –Macam Fungsi Norma Sosial
a.       Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b.      Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c.       Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d.      Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e.       Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.

Fungsi norma sosial adalah sebagai kontrol sosial (pengendalian social). pengendalian sosial adalah luas, karena pada pengertian tersebut tercangkup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat mematuhi kaidah-kaidah dan nilai social yang berlaku. Jadi pengendalian social dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya seorang ibu mendidik anak-anaknya untuk menyesuaikan diri pada kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku) atau mungkin dilakukan individu terhadap kelompok social (umpamanya seorang dosen pada perguruan tinggi memimpin beberapa orang mahasiswa di dalam kuliah-kuliah kerja). Seterusnya pengendalian social dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atua oleh suatu kelompok terhadap individu.
Dengan demikian, pengendalian social terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian social dapat bersifat preventif atau represif. Preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Sementara itu represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaedah-kaedah yang berlaku.
Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan kedalam paling sedikit lima golongan, yaitu:
1.      Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan
2.      Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat kepada norma-norma kemasyarakatan
3.      Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku
4.      Menimbulkan rasa takut
5.      Menciptakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
  1. Inregrasi sosial
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa integrasi yang kuat akan membuat kehidupan dalam suatu masyarakat menjadi aman dan tentram, itu terjadi karena adanya keselarasan dalam struktur sosial dalam masyarakat. Jika dilihat dari makna aslinya, integrasi sosial dimaknai sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar